PENDAHULUAN
- Sektor publik mrp organisasi yg komplek & heterogen shg kebutuhan informasi utk perencanaan & pengendalian manajemen lebih bervariasi.
- Tugas & tanggungjawab akuntan sektor publik: menyediakan informasi utk memenuhi kebutuhan internal & eksternal organisasi.
- Informasi non moneter, seperti ukuran output pelayanan, pertimbangan kemanusiaan, dan pertimbangan politik juga penting.
- Langenderfer (1973) menyatakan akuntansi secara normatif memiliki 3 aspek:
- Sifat informasi yg diberikan.
- Kepada siapa informasi diberikan.
- Tujuan informasi diberikan.
- Bentuk laporan keuangan sektor publik pada dasarnya dapat diadaptasikan dari LK sektor swasta yg disesuaikan dg sifat & karakteristik sektor publik, serta mengakomodasi kebutuhan pemakai.
- Alasan dibuatnya laporan keuangan:
- Internal
a. Alat pengendalian
b. Evaluasi kinerja
manajerial & organisasi
- Eksternal
a. Bentuk mekanisme
pertanggungjawaban.
b. Dasar pengambilan
keputusan.
§ Laporan keuangan sektor
publik paling tidak berbentuk:
- Laporan Posisi Keuangan (Neraca).
- Laporan Kinerja Keuangan (Laporan Surplus-Defisit/Laporan Laba Rugi)
- Laporan Aliran Kas.
- Laporan Realisasi Anggaran.
- Laporan Perubahan Aktiva/Ekuitas Netto.
- Karakteristik kualitatif Pelaporan Keuangan:
1. Dapat dipahami
2. Relevan
3. Materialitas
4. Keandalan
5. Penyajian Jujur
6. Substansi Mengungguli
Bentuk
|
7. Netralitas
8. Pertimbangan Sehat
9. Kelengkapan
10. Dapat Dibandingkan
11. Tepat Waktu
12. Keseimbangan Cost
Benefit
|
TUJUAN & FUNGSI LAPORAN KEUANGAN SEKTOR PUBLIK
1. Kepatuhan &
Pengelolaan
2. Akuntabilitas &
Pelaporan Retrospektif
3. Perencanaan &
Informasi Otorisasi
4. Kelangsungan Hidup
5. Hubungan Masyarakat
6. Sumber Fakta &
Gambaran
- Pada unit Pemerintahan, tujuan umum akuntansi & LK:
1. Memberikan informasi yg
digunakan dlm pembuatan keputusan ekonomi, sosial, & politik serta sebagai
bukti pertanggungjawaban (accountability) dan pengelolaan (stewardship).
2. Memberikan informasi yg
digunakan utk mengevaluasi kinerja manajerial & organisasi.
- Tujuan secara rinci:
- Memberikan informasi keuangan utk menentukan & memprediksi aliran kas, saldo neraca, & kebutuhan sumber daya finansial jangka pendek unit pemerintah.
- Memberikan informasi keuangan utk mementukan & memprediksi kondisi ekonomi suatu unit pemerintahan & perubahan-perubahan yg terjadi di dalamnya.
- Memberikan informasi keuangan utk memonitor kinerja, kesesuaiannya dg peraturan perundangan, kontrak yg telah disepakai, & ketentuan lain yg disyaratkan.
- Memberikan informasi utk perencanaan & penganggaran, serta utk memprediksi pengaruh akuisisi & alokasi sumber daya thd pencapaian tujuan operasional.
- Memberikan informasi utk mengevaluasi kinerja manajerial & organisasional:
a. Utk menentukan biaya
program, fungsi, & aktivitas shg memudahkan analisis & melakukan
perbandingan dg kriteria yg telah ditetapkan, membendingkan dg kinerja periode
sebelumnya, & dg kinerja unit pemerintah lain.
b. Utk mengevaluasi tingkat
ekonomi & efisiensi operasi, program, aktivitas, & fungsi tertentu di
unit pemerintah.
c. Utk mengevaluasi hasil
suatu program, aktivitas, & fungsi, serta efektivitas terhadap pencapaian
tujuan & target.
d. Utk mengevaluasi tingkat
pemerataan & keadilan.
- Tujuan Laporan Keuangan untuk organisasi non bisnis juga terdapat dalam SFAC No. 4 (hal.28) dan PSAK No. 45.
- Tujuan utama Laporan Keuangan dalam PSAK No. 45 adalah utk menyediakan informasi yg relevan utk memenuhi kepentingan para penyumbang, anggota organisasi, kreditur, & pihak lain yg menyediakan sumber daya bagi organisasi nirlaba.
- Informasi LK digunakan untuk:
- Membandingkan kinerja keuangan aktual dg yang dianggarkan.
- Menilai kondisi keuangan & hasil-hasil operasi.
- Membantu menentukan tingkat kepatuhan thd peraturan perundangan.
- Membantu mengevaluasi efisiensi dan efektivitas.
PEMAKAI LAPORAN KEUANGAN SEKTOR PUBLIK
- Menurut Drebin et. al (1981):
- Pembayar pajak
- Pemberi dana bantuan
- Investor
- Pengguna jasa
- Karyawan/pegawai
- Pemasok
- Dewan legislatif
- Manajemen
- Pemilih
- Badan pengawas
Pemakai lain: Lembaga pemerintah,
masyarakat, regulator, kelompok politik, generasi yad, serikat dagang sektor
publik, konstituen dll.
HAK & KEBUTUHAN PEMAKAI LK
Hak pemakai laporan keuangan:
- Hak untuk mengetahui
-
Mengetahui kebijakan pemerintah
-
Mengetahui keputusan yg diambil pemerintah
-
Mengetahui alasan dilakukannya suatu kebijakan &
Keputusan tertentu.
- Hak utk diberi informasi, meliputi hak utk diberi penjelasan secara terbuka atas permasalahan tertentu yg menjadi perdebatan publik.
- Hak utk didengar aspirasinya
Hak ini muncul sbg akibat konsekuensi pertanggungjawaban & pengelolaan
publik (accountability & stewardship).
- Kebutuhan Pemakai Laporan Keuangan:
- Masyarakat pengguna pelayanan publik.
Biaya, harga, & kualitas pelayanan.
- Masyarakat pembayar pajak & pemberi bantuan
Penggunaan dana
- Kerditur & Investor
Menghitung tingkat risiko, likuiditas, &
solvabilitas
- Parlemen & Kelompok Politik
Pengawasan, mencegah bias LK & penyelewengan
- Manajer Publik
SIM, perencanaan, pengendalian, & pengukuran
kinerja
- Pegawai
Informasi gaji & manajemen kompensasi
PERSAMAAN LK SEKTOR PUBLIK & SWASTA
1. Dokumen-dokumen sumber
2. Berperan sebagai hubungan masyarakat
3. Membutuhkan standar akuntansi sebagai pedoman
PERBEDAAN LK SEKTOR PUBLIK ( DEP. PEMERINTAH) & SWASTA
LAPORAN DEPERTEMEN PEMERINTAH |
LK SEKTOR SWASTA |
1.
Fokus finansial & politik
2.
Kinerja secara finansial
& non finansial
3.
Pertanggungjawaban kpd
parlemen & masyarakat luas
4.
Berfokus pada bagian
organisasi
5.
Melihat ke masa depan secara
detail
6.
Aturan pelaporan ditentukan
oleh Departemen Keuangan
7.
Laporan diperiksa oleh
Treasury
8. Cash Accounting
|
1.
Fokus financial
2.
Sebagian besar diukur sec.
Finansial
3.
Pertanggungjawaban kpd
pemegang saham & kreditur
4.
Berfokus pada organisasi
secara keseluruhan
5.
Tidak dapat melihat masa
depan secara Detail
6.
Aturan pelaporan ditentukan
oleh UU, standar akuntansi, pasar modal, & praktik akuntansi
7.
Laporan keuangan diaudit oleh
auditor independen
8. Accrual Accounting
|
LUAS PENGUNGKAPAN YG DIPERLUKAN
1. Fokus pengukuran & dasar akuntansi pembuatan laporan
2. Kebijakan menghapus/menghentikan aktivitas internal unit kerja pada laporan
aktivitas
3. Kebijakan kapitalisasi aktiva & menaksir umur ekonomi aktiva tersebut
utk menentukan biaya depresiasinya.
4. Deskripsi jenis transaksi yg masuk penerimaan program & kebijakan
alokasi biaya tidak langsung kepada suatu fungsi atau unit kerja dlm laporan
aktivitas.
5. Kebijakan pemerintah dlm menentukan pendapatan operasi & non operasi.
6. Pemerintah harus mengungkapkan secara detail dlm catatan LK tentang aset
modal & utang jangka panjang.
EFEK LAPORAN KEUANGAN YANG BURUK
1. Menurunkan kepercayaan masyarakat kepada pengelola dana publik
(pemerintah).
2. Investor akan takut menanamkan modalnya karena LK tidak dapat diprediksi sehingga
meningkatnya risiko investasi.
3. Pemberi donor akan mengurangi atau menghentikan bantuannya.
4. Kualitas keputusan menjadi buruk.
5. LK tidak dapat untuk mengukur kinerja
6. LK tidak dapat diaudit.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar