Laporan keuangan
merupakan laporan mengenai posisi kemampuan dan kinerja keuangan perusahaan
serta informasi lainnya yang diperlukan oleh pemakai informasi akuntansi.
Adapun fungsi laporan keuangan antara lain:
- Menyediakan informasi yang menyangkut posisi keuangan (aktiva, kewajiban dan ekuitas.
- Menyediakan informasi mengenai kinerja serta perubahan posisi keuangan suatu perusahaan yang bermanfaat bagi pemakai informasi akutansi dalam pengambilan keputusan.
Laporan Keuangan perusahaan jasa maupun
dagang terdiri dari :
1. Laporan Rugi/Laba, terdiri dari akun
pendapatan dan beban baik didalam usaha maupun diluar usaha.
2. Laporan Perubahan Ekuitas/Modal, terdiri
dari akun Modal awal, laba/rugi yang diperoleh selama periode tertentu, prive
dan modal akhir.
3. Laporan Neraca, terdiri dari akun :
- Aktiva baik aktiva lancar maupun aktiva tidak lancar,
- Hutang baik utang jangka pendek maupun panjang
- Modal pada akhir periode
4.
Laporan Perubahan Arus Kas, sumber datanya dapat diperoleh dari :
- Perbandingan neraca selama 2 periode
- Jurnal penerimaan kas maupun pengeluaran kas.
5. Laporan tambahan yang diperlukan
Unsur yang berkaitan secara langsung dengan
pengukuran posisi keuangan adalah aktiva, kewajiban, dan ekuitas. Sedangkan
unsur yang berkaitan dengan pengukuran kinereja dalam laporan laba rugi adalah
penghasilan dan beban. Laporan posisi keuangan biasanya mencerminkan berbagai
unsur laporan laba rugi dan perubahan dalam berbagai unsur neraca.
Anda harus bisa membedakan antara pengertian
Pelaporan keuangan (Inggris: financial reporting) dan laporan keuangan
(Inggris: financial reports). Financial reporting meliputi segala
aspek yang berkaitan dengan penyediaan dan peyampaian informasi keuangan.
Aspek-aspek tersebut antara lain lembaga yang
terlibat (misalnya penyusunan standar, badan pengawas dari pemerintah atau
pasar modal, organisasi profesi, dan entitas pelapor), peraturan yang berlaku
termasuk PABU (prinsip akuntansi berterima umum atau generally accepted
accounting principles/GAAP).
Financial reports hanyalah salah satu medium
dalam penyampaian informasi. Bahkan seharusnya harus dibedakan pula antara
statemen (Inggris: statement) an laporan (Inggris: report)
Pemakai Laporan Keuangan antara lain :
- Investor
- Karyawan
- Pemberi Pinjaman
- Pemasok dan Kreditor usaha lainnya
- Pelanggan
- Pemerintah
- Masyarakat
Menurut Standar Akuntansi Keuangan yang
dikeluarkan oleh Ikatan Akuntan Indonesia tujuan laporan keuangan adalah Meyediakan
informasi yang menyangkut posisi keuangan, kinerja, serta perubahan posisi
keuangan suatu perusahaan yang bermanfaat bagi sejumlah besar pemakai dalam
pengambilan keputusan.
Laporan keuangan yang disusun untuk tujuan
ini memenuhi kebutuhan bersama sebagian besar pemakai. Namun demikian, laporan
ini tidak menyediakan semua informasi yang mungkin dibutuhkan pemakai dalam
mengambil keputusan ekonomi, karena secara umum menggambarkan pengaruh keuangan
dan kejadian masa lalu, dan tidak diwajibkan untuk menyediakan informasi non
keuangan.
Laporan keuangan juga menunjukkan apa yang
telah dilakukan manajemen atau pertanggungjawaban manajemen atas sumber daya
yang dipercayakan kepadanya. Pemakai yang ingin melihat apa yang telah
dilakukan atau pertanggungjawaban manajemen berbuat demikian agar mereka dapat
membuat keputusan ekonomi.
Keputusan ini mencakup, misalnya, keputusan
untuk menahan atau menjual investasi mereka dalam perusahaan atau keputusan
untuk mengangkat kembali atau mengganti manajemen.
Karakteristik kualitatif merupakan ciri khas
yang membuat informasi dalam laporan keuangan berguna bagi pemakai. Terdapat
empat karakteristik kualitatif pokok yaitu :
- Dapat Dipahami
- Relevan
- Keandalan
- Dapat diperbandingkan
Sumber
: http://www.anneahira.com/artikel-umum/laporan-keuangan.htm
Tidak ada komentar:
Posting Komentar