Entri Populer


Laporan keuangan merupakan laporan mengenai posisi kemampuan dan kinerja keuangan perusahaan serta informasi lainnya yang diperlukan oleh pemakai informasi akuntansi.
Adapun fungsi laporan keuangan antara lain:
  • Menyediakan informasi yang menyangkut posisi keuangan (aktiva, kewajiban dan ekuitas.
  • Menyediakan informasi mengenai kinerja serta perubahan posisi keuangan suatu perusahaan yang bermanfaat bagi pemakai informasi akutansi dalam pengambilan keputusan.
Laporan Keuangan perusahaan jasa maupun dagang terdiri dari :
1. Laporan Rugi/Laba, terdiri dari akun pendapatan dan beban baik didalam usaha maupun diluar usaha.
2. Laporan Perubahan Ekuitas/Modal, terdiri dari akun Modal awal, laba/rugi yang diperoleh selama periode tertentu, prive dan modal akhir.
3. Laporan Neraca, terdiri dari akun :
  •  Aktiva baik aktiva lancar maupun aktiva tidak lancar,
  • Hutang baik utang jangka pendek maupun panjang
  •  Modal pada akhir periode
4. Laporan Perubahan Arus Kas, sumber datanya dapat diperoleh dari :
  • Perbandingan neraca selama 2 periode
  • Jurnal penerimaan kas maupun pengeluaran kas.
5. Laporan tambahan yang diperlukan
Unsur yang berkaitan secara langsung dengan pengukuran posisi keuangan adalah aktiva, kewajiban, dan ekuitas. Sedangkan unsur yang berkaitan dengan pengukuran kinereja dalam laporan laba rugi adalah penghasilan dan beban. Laporan posisi keuangan biasanya mencerminkan berbagai unsur laporan laba rugi dan perubahan dalam berbagai unsur neraca.
Anda harus bisa membedakan antara pengertian Pelaporan keuangan (Inggris: financial reporting) dan laporan keuangan (Inggris: financial reports). Financial reporting meliputi segala aspek yang berkaitan dengan penyediaan dan peyampaian informasi keuangan.
Aspek-aspek tersebut antara lain lembaga yang terlibat (misalnya penyusunan standar, badan pengawas dari pemerintah atau pasar modal, organisasi profesi, dan entitas pelapor), peraturan yang berlaku termasuk PABU (prinsip akuntansi berterima umum atau generally accepted accounting principles/GAAP).
Financial reports hanyalah salah satu medium dalam penyampaian informasi. Bahkan seharusnya harus dibedakan pula antara statemen (Inggris: statement) an laporan (Inggris: report)
Pemakai Laporan Keuangan antara lain :
  • Investor
  • Karyawan
  • Pemberi Pinjaman
  • Pemasok dan Kreditor usaha lainnya
  • Pelanggan
  • Pemerintah
  • Masyarakat
Menurut Standar Akuntansi Keuangan yang dikeluarkan oleh Ikatan Akuntan Indonesia tujuan laporan keuangan adalah Meyediakan informasi yang menyangkut posisi keuangan, kinerja, serta perubahan posisi keuangan suatu perusahaan yang bermanfaat bagi sejumlah besar pemakai dalam pengambilan keputusan.
Laporan keuangan yang disusun untuk tujuan ini memenuhi kebutuhan bersama sebagian besar pemakai. Namun demikian, laporan ini tidak menyediakan semua informasi yang mungkin dibutuhkan pemakai dalam mengambil keputusan ekonomi, karena secara umum menggambarkan pengaruh keuangan dan kejadian masa lalu, dan tidak diwajibkan untuk menyediakan informasi non keuangan.
Laporan keuangan juga menunjukkan apa yang telah dilakukan manajemen atau pertanggungjawaban manajemen atas sumber daya yang dipercayakan kepadanya. Pemakai yang ingin melihat apa yang telah dilakukan atau pertanggungjawaban manajemen berbuat demikian agar mereka dapat membuat keputusan ekonomi.
Keputusan ini mencakup, misalnya, keputusan untuk menahan atau menjual investasi mereka dalam perusahaan atau keputusan untuk mengangkat kembali atau mengganti manajemen.
Karakteristik kualitatif merupakan ciri khas yang membuat informasi dalam laporan keuangan berguna bagi pemakai. Terdapat empat karakteristik kualitatif pokok yaitu :
  • Dapat Dipahami
  • Relevan
  • Keandalan
  • Dapat diperbandingkan
Sumber : http://www.anneahira.com/artikel-umum/laporan-keuangan.htm


PENDAHULUAN

  •   Sektor publik mrp organisasi yg komplek & heterogen shg kebutuhan informasi utk perencanaan & pengendalian manajemen lebih bervariasi. 
  •   Tugas & tanggungjawab akuntan sektor publik: menyediakan informasi utk memenuhi kebutuhan internal & eksternal organisasi. 
  •  Informasi non moneter, seperti ukuran output pelayanan, pertimbangan kemanusiaan, dan pertimbangan politik juga penting. 
  •  Langenderfer (1973) menyatakan akuntansi secara normatif memiliki 3 aspek:
  1. Sifat informasi yg diberikan.
  2. Kepada siapa informasi diberikan.
  3. Tujuan informasi diberikan. 
  • Bentuk laporan keuangan sektor publik pada dasarnya dapat diadaptasikan dari LK sektor swasta yg disesuaikan dg sifat & karakteristik sektor publik, serta mengakomodasi kebutuhan pemakai. 
  •  Alasan dibuatnya laporan keuangan:
  1. Internal
a.       Alat pengendalian
b.      Evaluasi kinerja manajerial & organisasi
  1. Eksternal
a.       Bentuk mekanisme pertanggungjawaban.
b.      Dasar pengambilan keputusan.

§  Laporan keuangan sektor publik paling tidak berbentuk:
  1. Laporan Posisi Keuangan (Neraca).
  2. Laporan Kinerja Keuangan (Laporan Surplus-Defisit/Laporan Laba Rugi)
  3. Laporan Aliran Kas.
  4. Laporan Realisasi Anggaran.
  5. Laporan Perubahan Aktiva/Ekuitas Netto.
  • Karakteristik kualitatif Pelaporan Keuangan:

1.      Dapat dipahami
2.      Relevan
3.      Materialitas
4.      Keandalan
5.      Penyajian Jujur
6.      Substansi Mengungguli Bentuk
7.      Netralitas
8.      Pertimbangan Sehat
9.      Kelengkapan
10.  Dapat Dibandingkan
11.  Tepat Waktu
12.  Keseimbangan Cost Benefit


TUJUAN & FUNGSI LAPORAN KEUANGAN SEKTOR PUBLIK


1.      Kepatuhan & Pengelolaan
2.      Akuntabilitas & Pelaporan Retrospektif
3.      Perencanaan & Informasi Otorisasi
4.      Kelangsungan Hidup
5.      Hubungan Masyarakat
6.      Sumber Fakta & Gambaran

  • Pada unit Pemerintahan, tujuan umum akuntansi & LK:
1.      Memberikan informasi yg digunakan dlm pembuatan keputusan ekonomi, sosial, & politik serta sebagai bukti pertanggungjawaban (accountability) dan pengelolaan (stewardship).
2.      Memberikan informasi yg digunakan utk mengevaluasi kinerja manajerial & organisasi.

  •  Tujuan secara rinci:
  1. Memberikan informasi keuangan utk menentukan & memprediksi aliran kas, saldo neraca, & kebutuhan sumber daya finansial jangka pendek unit pemerintah.
  2. Memberikan informasi keuangan utk mementukan & memprediksi kondisi ekonomi suatu unit pemerintahan & perubahan-perubahan yg terjadi di dalamnya.
  3. Memberikan informasi keuangan utk memonitor kinerja, kesesuaiannya dg peraturan perundangan, kontrak yg telah disepakai, & ketentuan lain yg disyaratkan.
  4. Memberikan informasi utk perencanaan & penganggaran, serta utk memprediksi pengaruh akuisisi & alokasi sumber daya thd pencapaian tujuan operasional.
  5. Memberikan informasi utk mengevaluasi kinerja manajerial & organisasional:
a.       Utk menentukan biaya program, fungsi, & aktivitas shg memudahkan analisis & melakukan perbandingan dg kriteria yg telah ditetapkan, membendingkan dg kinerja periode sebelumnya, & dg kinerja unit pemerintah lain.
b.      Utk mengevaluasi tingkat ekonomi & efisiensi operasi, program, aktivitas, & fungsi tertentu di unit pemerintah.
c.       Utk mengevaluasi hasil suatu program, aktivitas, & fungsi, serta efektivitas terhadap pencapaian tujuan & target.
d.      Utk mengevaluasi tingkat pemerataan & keadilan.

  • Tujuan Laporan Keuangan untuk organisasi non bisnis juga terdapat dalam SFAC No. 4 (hal.28) dan PSAK No. 45. 
  •   Tujuan utama Laporan Keuangan dalam PSAK No. 45 adalah utk menyediakan informasi yg relevan utk memenuhi kepentingan para penyumbang, anggota organisasi, kreditur, & pihak lain yg menyediakan sumber daya bagi organisasi nirlaba. 
  • Informasi LK digunakan untuk:
  1. Membandingkan kinerja keuangan aktual dg yang dianggarkan.
  2. Menilai kondisi keuangan & hasil-hasil operasi.
  3. Membantu menentukan tingkat kepatuhan thd peraturan perundangan.
  4. Membantu mengevaluasi efisiensi dan efektivitas.




PEMAKAI LAPORAN KEUANGAN SEKTOR PUBLIK

  • Menurut Drebin et. al (1981):
  1. Pembayar pajak
  2. Pemberi dana bantuan
  3. Investor
  4. Pengguna jasa
  5. Karyawan/pegawai
  6. Pemasok
  7. Dewan legislatif
  8. Manajemen
  9. Pemilih
  10. Badan pengawas

Pemakai lain: Lembaga pemerintah, masyarakat, regulator, kelompok politik, generasi yad, serikat dagang sektor publik, konstituen dll.

HAK & KEBUTUHAN PEMAKAI LK 

  • Hak pemakai laporan keuangan:

  1. Hak untuk mengetahui
-          Mengetahui kebijakan pemerintah
-          Mengetahui keputusan yg diambil pemerintah
-          Mengetahui alasan dilakukannya suatu kebijakan & Keputusan tertentu.
  1. Hak utk diberi informasi, meliputi hak utk diberi penjelasan secara terbuka atas permasalahan tertentu yg menjadi perdebatan publik.
  2. Hak utk didengar aspirasinya

Hak ini muncul sbg akibat konsekuensi pertanggungjawaban & pengelolaan publik (accountability & stewardship).

  • Kebutuhan Pemakai Laporan Keuangan:
  1. Masyarakat pengguna pelayanan publik.
Biaya, harga, & kualitas pelayanan.
  1. Masyarakat pembayar pajak & pemberi bantuan
Penggunaan dana
  1. Kerditur & Investor
Menghitung tingkat risiko, likuiditas, & solvabilitas
  1. Parlemen & Kelompok Politik
Pengawasan, mencegah bias LK & penyelewengan
  1. Manajer Publik
SIM, perencanaan, pengendalian, & pengukuran kinerja
  1. Pegawai
Informasi gaji & manajemen kompensasi


PERSAMAAN LK SEKTOR PUBLIK & SWASTA

1.     Dokumen-dokumen sumber
2.     Berperan sebagai hubungan masyarakat
3.     Membutuhkan standar akuntansi sebagai pedoman

PERBEDAAN LK SEKTOR PUBLIK ( DEP. PEMERINTAH) & SWASTA


LAPORAN DEPERTEMEN PEMERINTAH

LK SEKTOR SWASTA

1.     Fokus finansial & politik
2.     Kinerja secara finansial & non finansial
3.     Pertanggungjawaban kpd parlemen & masyarakat luas
4.     Berfokus pada bagian organisasi

5.     Melihat ke masa depan secara detail

6.     Aturan pelaporan ditentukan oleh Departemen Keuangan

7.     Laporan diperiksa oleh Treasury

8.     Cash Accounting

1.     Fokus financial
2.     Sebagian besar diukur sec. Finansial
3.     Pertanggungjawaban kpd pemegang saham & kreditur
4.     Berfokus pada organisasi secara keseluruhan
5.     Tidak dapat melihat masa depan secara Detail
6.     Aturan pelaporan ditentukan oleh UU, standar akuntansi, pasar modal, & praktik akuntansi
7.     Laporan keuangan diaudit oleh auditor independen
8.     Accrual Accounting


LUAS PENGUNGKAPAN YG DIPERLUKAN

1.     Fokus pengukuran & dasar akuntansi pembuatan laporan
2.     Kebijakan menghapus/menghentikan aktivitas internal unit kerja pada laporan aktivitas
3.     Kebijakan kapitalisasi aktiva & menaksir umur ekonomi aktiva tersebut utk menentukan biaya depresiasinya.
4.     Deskripsi jenis transaksi yg masuk penerimaan program & kebijakan alokasi biaya tidak langsung kepada suatu fungsi atau unit kerja dlm laporan aktivitas.
5.     Kebijakan pemerintah dlm menentukan pendapatan operasi & non operasi.
6.     Pemerintah harus mengungkapkan secara detail dlm catatan LK tentang aset modal & utang jangka panjang.


EFEK LAPORAN KEUANGAN YANG BURUK

1.     Menurunkan kepercayaan masyarakat kepada pengelola dana publik (pemerintah).
2.     Investor akan takut menanamkan modalnya karena LK tidak dapat diprediksi sehingga meningkatnya risiko investasi.
3.     Pemberi donor akan mengurangi atau menghentikan bantuannya.
4.     Kualitas keputusan menjadi buruk.
5.     LK tidak dapat untuk mengukur kinerja
6.     LK tidak dapat diaudit.
Terima Kasih Atas Kunjungannya